TAMANSARI, KABUPATEN BOGOR. Hampir setahun berlalu sejak penyerangan brutal di Perumahan Tamansari Garden, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada 6 November 2025. Namun hingga kini, publik masih menanti jawaban: siapa pelaku penyerangan yang menyebabkan enam orang terluka dan satu korban, Ayub, akhirnya meninggal dunia?
Kasus berdarah yang terjadi saat malam hari tersebut kembali mencuat setelah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genpar, Sambas Alamsyah, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Sambas menilai, lamanya proses pengungkapan kasus tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apalagi, peristiwa itu bukan perkara ringan karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Penyerangan dilakukan oleh beberapa OTK yang diketahui berbadan tegap. Mereka diduga menggunakan sejumlah senjata tajam, bahkan ada yang membawa senjata api otomatis. Salah seorang korban bernama Ayub akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala,” ujar Sambas, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, para korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Namun, setelah berbulan-bulan berlalu, informasi mengenai siapa pelaku, motif penyerangan, serta sejauh mana proses hukum terhadap perkara tersebut masih menjadi pertanyaan publik.
“Sudah sembilan bulan 21 hari. Apa sebenarnya yang menjadi kendala Kepolisian sehingga kasus ini belum juga terungkap? Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya, ada apa dengan perkara ini?” tegas Sambas.
Korban Tinggalkan Istri dan Tiga Anak
Sambas menyoroti dampak kematian Ayub yang meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil.
Ia menyebut Ayub bukan hanya korban dalam sebuah peristiwa kekerasan, tetapi juga seorang kepala keluarga yang kehilangan nyawa ketika sedang menjalankan tugas.
Ayub diketahui merupakan Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya. Selain itu, ia disebut bertugas sebagai penjaga malam dalam proyek pembebasan lahan yang dikelola PT Prima Mustika Candra (PMC).
Penyerangan terjadi ketika Ayub sedang menjalankan tugas penjagaan di kawasan tersebut. Pada saat bersamaan, diketahui terdapat persoalan antara perusahaan dengan sejumlah warga terkait lahan.
Kondisi tersebut, menurut Sambas, semestinya menjadi salah satu bagian yang penting untuk didalami aparat guna mengungkap secara terang motif dan rangkaian peristiwa hingga terjadinya penyerangan.
Publik Menunggu Jawaban Polisi
Sambas mendesak Polri, khususnya aparat yang menangani perkara tersebut, tidak membiarkan kasus ini berjalan tanpa kepastian.
Ia meminta polisi menyampaikan perkembangan penyelidikan maupun penyidikan secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Yang kami harapkan bukan sekadar janji, tetapi kepastian hukum. Siapa pelakunya harus diungkap, apa motifnya harus dijelaskan, dan jika sudah ada bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan,” katanya.
Menurut Sambas, keluarga Ayub berhak mendapatkan keadilan. Terlebih, kematian tersebut telah meninggalkan luka panjang bagi keluarga korban.
“Jangan sampai kasus yang menghilangkan nyawa seseorang justru tenggelam karena waktu. Kami meminta APH memberikan kejelasan dan progres penanganannya,” pungkasnya.
Hampir satu tahun berlalu, tetapi misteri penyerangan di Tamansari Garden yang merenggut nyawa Ayub belum mendapatkan titik terang di mata publik. Kini, pertanyaan bukan hanya tentang siapa pelakunya, tetapi juga sejauh mana keseriusan aparat dalam mengungkap perkara tersebut. (Ade)



Posting Komentar